Selasa, 16 November 2010

AQIDAH.Bag 2

DR. H. Hasan Basri, MA

PEMBAHASAN:
MATERI PENDIDIKAN ‘AQIDAH
Bagian 2


9. Hubungan Ikhtiar dengan Qadha dan Qadar.

Ikhtiyar secara literal artinya memilih (pilihan). Maksudnya adalah manusia berhak untuk memilih melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Dalam istilah sehari-hari, ikhtiyar lazim disebut dengan usaha. Maka, ada istilah “manusia wajib berikhtiar” atau “ikhtiar sambil berdo’a”, atau “manusia berikhtiar, Allah yang menentukan,” atau “man proposes, God disposes.” Dengan demikian, ikhtiar dapat dipahami sebagai suatu usaha atau upaya yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan sesuatu. Setiap usaha yang dilakukan oleh manusia tidak terlepas dari qadha dan qadar Allah.

Qadha artinya segala sesuatu yang sudah diputuskan atau keputusan Allah terhadap sesuatu yang sudah terjadi; sedangkan Qadar adalah ketentuan Allah terhadap segala sesuatu yang akan terjadi sesuai dengan ukuran atau tingkatan masing-masing dari segi positif dan negatifnya.

Meskipun manusia sudah berusaha secara maksimal, kadangkala hasilnya tetap minimal. Di sinilah manusia sering bertanya, apakah hasil kerja atau usaha manusia sudah ditetapkan oleh Allah sejak zaman azali (tercatat di Lauh Mahfuzh); dan tidak sedikit pula manusia menyerahkan nasibnya kepada taqdir Allah, tanpa ada usaha untuk merubahnya.

Secara ‘aqidah, taqdir atau qadar mempunyai 4 tingkatan:

1) al-‘Ilmu: Allah maha mengetahui segala sesuatu; Dia mengetahui apa yang terjadi dan akan terjadi dalam kehidupan makhluk-Nya (lihat: al-Hajj: 70, al-Hasyr: 22, dan al-An’am: 59).
2) al-Kitabah: Allah telah mencatat segala peristiwa yang sudah dan bakal terjadi, utermasuk kelahiran dan kematian, sakit dan sehat, di Lauh Mahfuzh, baik yang sudah terjadi pada masa lalu, yang terjadi saat ini, dan yang akan terjadi di masa akan dating (lihat: al-Hajj: 70, dan al-Hadid: 22).
3) al-Masyi`ah: Allah mempunyai kehendak terhadap segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi; tidak ada sesuatu pun yang terjadi kecuali atas kehendak-Nya (lihat: al-Insan: 30, dan al-Takwir: 28-29).
4) al-Khalq: Allah ,lah yang menciptakan segala sesuatu baik yang tampak oleh mata maupun yang tidak tampak, yang ada di langit maupun yang ada di bumi (lihat: al-Zumar: 62, al-Furqan: 2, dan al-Shaffat: 96).

Berdasarkan keempat kategori qadar di atas, maka segala perbuatan, perkataan, dan renacana manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendakai, dan diciptakan oleh Allah. Hanya saja, yang menjadi pertanyaan adalah “sejauh mana manusia dapat berperan untuk mewujudkan keinginginan atau kehendaknya?”

Dalam kaitan dengan ikhtiyar manusia, timbul pemahaman yang berbeda-beda di antara aliran-aliran dalam teologi:
1) Aliran Qadariyah: manusia sudah diberikan kekuatan (quwwah), kemampuan (istitha’ah) dan kehendak (iradah) untuk ikhtiyar. Segalanya ditentukan oleh manusia sendiri; nasib manusia tidak ditentukan oleh Allah, tetapi baik atau buruk ditentukan oleh manusia itu sendiri.
2) Aliran Jabariyah: manusia tidak berdaya, pasrah saja kepada kehendak Allah karena nasib manusia sudah ditentukan oleh Allah, tak bisa dirubah lagi.
3) Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah: manusia wajib ikhtiyar sebatas kemampuannya, namun dalam ikhtiyar itu manusia harus berdo’a karena berhasil atau tidaknya suatu ikhtiyar sangat tergantung pada kehendak (masyi`ah) Allah. Nasib manusia masih bisa diperbaiki dengan ikhtiyar dan do’a.

10. Al-Asma’ al-Husna dan Cara Mengaplikasikannya

Al-Asma’ al-Husna merupakan bagian kajian yang biasa disebut dengan istilah al-Asma’ wa al-Shifat. Al-Asama’ (bentuk jamak dari ismun) artinya nama-nama; dan al-Shifat artinya sifat-sifat yang menunjukkan kemahasempurnaan Allah sebagaimana digambarkan dalam al-Qur’an dan hadits Rasulullah.

Metode iman dengan al-Asma’ wa al-Shifat ada dua:

1) al-Itsbat artinya menetapkan, yaitu meyakini sepenuh hati bahwa Allah memiliki al-Asma’ wa al-Shifat yang maha sempurna. Misalnya, Allah maha melihat, maha mendengar, maha mengetahui, mahaq berkuasa, maha bijaksana, dan maha memberi.

2) al-Nafyu artinya menafikan, yakni meniadakan atau menolak segala sifat kekurangan dan cacat pada al-Asma’ wa al-Shifat. Dalam hal ini, seorang Mukmin tidak boleh menyamakan Allah dengan makhluk dan tidak boleh pula merubah sifat-sifat Allah yang maha sempurna itu dengan sifat-sifat yang lain, yang tidak sempurna.

Mengenai al-Asma’ al-Husna diterangkan dalam al-Qur’an:

وَللهِ اْلأَسْمَآءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Allah memiliki al-Asma’ al-Husna (nama-nama terindah), maka berdo’alah kepada-Nya dengan menyebut al-Asma’ al-Husna itu; sedangkan orang-orang yang mengingkari asma’ dan sifat-sifat Allah akan disiksa karena keingkaran mereka (QS. Al-A’raf: 1`80).

Ayat di atas mengisyaratkan bahwa setiap orang yang berdo’a atau ingin memohon sesuatu kepada Allah, maka dalam permohonannya itu hendaklah ia menyebut salah dari al-Asma’ al-Husna. Dengan menyebut al-Asma’ al-Husna seorang hamba akan semakin dekat dengan Allahj; dan Allah pun sangat senang kepada setiap hamba yang sering menyebut nama-nama-Nya yang indah itu. Dengan begitu kita sudah mengaplikasikan atau menerapkan al-Asma’ al-Husna dalam kehidupan kita sebagai bagian dari pantulan iman yang sempurna kepada Allah.

Selanjutnya, Rasulullah menjelaskan jumlah al-Asma’ al-Husna yang dimiliki Allah:
لله تسعة وتسعون إسما مائaة إلا واحدا لايحفظهما أحد إلا دخل الجنة وهو وتر يحب الوتر.

Allah mempunyai 99 nama, seratus kurang satu; tidak seorang pun yang menghafal dan mengamalkannya kecuali dia masuk surga, Allah tunggal dan mencintai yang tunggal (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits yang lain, Rasulullah menyebutkan 99 nama terindah itu dalam hadits riwayat al-Turmudzi, sebagai berikut:

1) Allah; 2) al-Malik; 3) al-Quddus; 4) al-Salam; 5) al-Mu`min; 6) al-Muhaimin; 7) al-‘Aziz; 8) al-Jabbar; 9) al-Mutakabbir; 10) al-Khaliq; 11) al-Bari`; 12) al-Mushawwir; 13) al-Ghaffar; 14) al-Qahhar; 15) al-Wahhab; 16) al-Razzaq; 17) al-Fattah; 18) al-‘Alim; 19) al-Qabidh; 20) al-Basith; 21) al-Khafidh; 22) al-Rafi’; 23) al-Mu’izz; 24) al-Mudzill; 25) al-Sami’; 26) al-Bashir; 27) al-Hakam; 28) al-‘Adlu; 29) al-Lathif; 30) al-Khabir; 31) al-Halim; 32) al-‘Azhim; 33) al-Ghafur; 34) al-Syakur; 35) al-‘Aliy; 36) al-Kabir; 37) al-Hafizh; 38) al-Muqit; 39) al-Hasib; 40) al-Jalil; 41) al-Karim; 42) al-Raqib; 43) al-Mujib; 44) al-Wasi’; 45) al-Hakim; 46) al-Wadud; 47) al-Majid; 48) al-Ba’its; 49) al-Syahid; 50) al-Haqq; 51) al-Wakil; 52) al-Qawiy; 53) al-Matin; 54) al-Waliy; 55) al-Hamid; 56) al-Muhshiy; 57) al-Mubdi`; 58) al-Mu’id; 59) al-Mu’id; 60) al-Muhyi; 61) al-Mumit; 62) al-Hayy; 63) al-Qayyum; 64) al-Wajid; 65) al-Mâjid; 66) al-Wahid; 67) al-Ahad; 68) al-Shamad; 69) al-Qâdir; 70) al-Muqtadir; 71) al-Muqaddim; 72) al-Mu`akhkhir; 73) al-Awwal; 74) al-Akhir; 75) al-Zhahir; 76) al-Bathin; 77) al-Wâliy; 78) al-Muta’aliy; 79) al-Barr; 80) al-Tawwab; 81) al-Muntaqim; 82) al-‘Afuw; 83) al-Ra`uf; 84) Malik al-Mulk; 85) Dzu al-Jalal wa al-Ikram; 86) al-Muqsith; 87) al-Jâmi’; 88) al-Ghaniy; 89) al-Mughniy; 90) al-Mâni’; 91) al-Dhârr; 92) al-Nâfi’; 93) al-Nur; 94) al-Hadi; 95) al-Badi’; 96) al-Bâqiy; 97) al-Wârits; 98) al-Râsyid; 99) al-Shabur.

Rasulullah menegaskan bahwa” barangsiapa yang berdo’a dengan nama Allah yang Agung (al-Asma’ al-A’zham) maka do’anya akan dikabulkan” (HR. Abu Dawud, al-Turmudzi, al-Nasa`I, dan Ibnu Majah).

11. Beberapa Persoalan Teologi: Aliran dan Pokok Pemikirannya

Teologi (theology atau ilmu kalam) ialah suatu ilmu yang membahas persoalan ketuhanan dan kewajiban-kewajiban manusia terhadap Tuhan dengan menggunakan akal dan wahyu dalam memperoleh pengetahuan tentang kedua pokok persoalan tersebut. Akal sebagai daya pikir yang ada pada diri manusia, yang dianugerahkan oleh Allah; dan wahyu sebagai informasi dari Allah yang diturunkan kepada manusia melalui Rasul-Nya untuk membimbing manusia dalam menjalankan kewajiban-kewajibannya.

1) Khawarij

Kelompok yang keluar dari barisan ‘Ali bin Abi Thalib dan kemudian menjadi pemberontak.


a. Tokoh-tokohnya:
• Al-‘Asy’asy ibn Qa`is al-Kindi
• Mas’ar ibn Fudaki al-Tamami
• Zaid ibn Husain al-Tha`i

b. Kelompok-kelompok Khawarij:
• Al-Muhakkimah
• Al-Azariqah
• Al-Najdat
• Al-‘Ajaridah
• Al-Sufriyah
• Al-‘Ibadhiyah
• Al-tsa’alibah
• Al-Baihasiyah

c. Pokok-pokok Pemikirannya:
• Orang yang tidak menetapkan hukum menurut al-Qur’an adalah kafir.
• Orang mukmin yang berbuat dosa besar (murtakib al-kaba`ir) adalah kafir atau murtad.
• Orang yang berbuat dosa besar dan murtad wajib dibunuh.
• Golongan Khawarij yang berasal dari pengikut ‘Ali bin Abi Thalib kemudian menentang ‘Ali disebut golongan al-Muhakkimah.
• Menurut mereka, ‘Ali bin Abi Thalib beserta Abu Musa al-Asy’ari dan Mu’awiyah bersama ‘Amr bin ‘Ash dan orang-orang yang menyetujui tahkim adalah telah melakukan dosa besar dan kafir; mereka semua harus dibunuh.
• Imam ataun pemimpin boleh saja dari selain suku Quraisy.
• Anak orang musyrik bersama orang tuanya di dalam neraka.

2) Syi’ah

Syi’ah adalah salah satu sekte atau aliran dalam Islam yang mempunyai prinsip dan cara tersendiri dalam memahami ajaran Islam, termasuk prinsip keimanan. Syi’ah mengklaim dirinya sebagai pendukung ‘Ali bin Abi Thalib dan pencinta Ahl al-Bait (keluarga Rasulullah).

Pokok-Pokok Pemikirannya:

• ‘Ali bin Abi Thalib adalah Tuhan dan tidak mati terbunuh, tetapi naik ke langit (pendapat Syi’ah Sab’iyyah dan Nushairiyyah).
• Allah salah dalam menurunkan wahyu, sebenarnya wahyu itu diturunkan kepada ‘Ali bin Abi Thalib; tetap Jibril salah dalam menyampaikannya, terlanjur disampaikan kepada Nabi Muhammad (pendapat Syi’ah Ghurabiyyah).
• Tuhan mengambil tempat dalam diri imam (pemimpin), oleh karena itu imam dapat disembah (dikultuskan) (pendapat ekstrem Syi’ah Isma’iliyyah).
• Imam dan Nabi Muhammad sama-sama dapat membuat hukum dan sama-sama bersifat ma’shum (terhindar dari perbuatan dosa). Perbedaan keduanya, Nabi Muhammad menerima wahyu, sedangkan imam tidak menerima wahyu.
• Imam hampir sama sifat kekuasaannya dengan sifat dan kekuasaan Nabi Muhammad.
• Imam (pemimpin) mempunyai sifat qudus (suci) yang diwarisi dari Nabi Muhammad.
• Membolehkan taqiyah (menyembunyikan keyakinan untuk mengelabui orang lain).
• Meyakini para imam syi’ah yang sudah meninggal dunia akan kembali lagi untuk memimpin mereka sebelum Kiamat.


3) Murji`ah

Murji`ah berasal dari kata raja`a yang berarti “menunda” atau “memberi pengharapan”, yaitu menunda persoalan hukuman bagi Mukmin yang berbuat dosa besar terserah kepada Allah di hari Kiamat.
Murji`ah muncul sebagai reaksi terhadap pendapat kaum Khawarij yang menyatakan bahwa orang Mukmin yang melakukan dosa besar, adalah sudah murtad atau kafir.

a. Tokoh-tokohnya:
• Yunus ibn ‘Aun al-Numairi--------paham al-Yunusiyah
• ‘Ubaid al-Mukta’ib------------------paham ‘Ubaidiyah
• Ghassan al-Kafi----------------------paham Ghassaniyah
• Abu Tsauban al-Muji`i--------------paham Tsaubaniyah

Murji`ah dibagi dua aliran: aliran moderat dan aliran ekstrem.

b. Aliran moderat berpendapat bahwa:
• Orang yang berbuat dosa besar bukanlah kafir; dan tidak kekal dalam neraka; tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukan.
• Orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin; bukan kafir.
• Dosa besar yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuni.

c. Aliran ekstrem mengatakan bahwa:
• Aliran ini dipelopori oleh Jahm bin Safwan, maka pengikut aliran ini disebut al-Jahmiyah.
• Orang Islam yang percaya kepada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, maka ia tidaklah menjadi kafir, kerena iman dan kufur letaknya di dalam hati; bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia.
• Orang tersebut juga tidak menjadi kafir meskipun ia menyembah berhala, mengamalkan ajaran Yahudi atau Nasrani.
• Orang yang demikian bagi Allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
• Ibadah adalah beriman kepada Allah.
• Shalat, puasa, zakat, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan kepada Allah; bukan ibadah kepada Allah.
• Perbuatan jahat, banyak atau sedikit tidak merusak iman seseorang.
• Perbuatan baik tidak akan merubah kedudukan seseorang musyrik atau polytheist.
• Jika seseorang mati dalam keadaan beriman, dosa-dosa dan perbuatan jahatnya tidak akan merugikan dirinya.

4) Mu’tazilah

a. Tokoh-tokohnya:
• Washil ibn ‘Atha’------------------paham Washiliyah
• Abu Huzail al-‘Allaf---------------paham Huzailiyah
• Ibrahim ibn Yasar al-Nazzam-----paham Nazzamiyah
• Abu ‘Utsman al-Jahiz--------------paham Jahiziyah
• Abdul wahab al-Jubba’i------------paham Jubba’iyah

b. Pokok-pokok Pemikirannya:
• Orang yang berdosa besar bukan kafir; dan bukan pula mukmin.
• Dosa besar yang dilakukannya mendapat tempati di antara dua tempat, yang terkenal dengan istilah al-manzilah baina al-manzilatain.
• Teologi Mu’tazilah bercorak rasional dan liberal; dan menganut paham Qadariyah.
• Teologi liberal Mu’tazilah meskipun menggunakan rasio, Mu’tazilah tidak mengabaikan wahyu; pemikiran-pemikiran mereka tetap ditopang dengan wahyu dari al-Qur’an.
• Pada masa Khalifah al-Ma’mun, tahun 827 teologi Mu’tazilah pernah menjadi mazhab resmi Negara.
• Ajaran teologi Mu’tazilah dipaksakan kepada masyarakat terutama mengenai paham bahwa “al-Qur’an adalah makhluk” yang diciptakan dan tidak bersifat qadim (kekal).
• Mu’tazilah menafikan sifat-sifat Allah dan menolak paham anthropomorphism (tasybih).
• Satu-satunya sifat Allah yang berbeda dengan makhluk ialah qadim (tanpa permulaan).

c. Lima Ajaran Dasar (al-Ushul al-Khamsah) Mu’tazilah:
1) al-Tauhid
2) al-‘Adl
3) al-Wa’d wa al-Wa’id
4) al-Manzilah baina al-Manzilatain
5) al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahy ‘an al-Munkar

5) Qadariyah

a. Tokoh-tokohnya:
• Ma’bad al-Juhani
• Ghailan al-Dimasyqi

b. Pokok-pokok Pemikirannya:
• Manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan berbuat (free will and free act).
• Manusia mempunyai kemampuan atau kekuasaan untuk mengendalikan perbuatannya.
• Baik atau buruknya akibat perbuatan manusia adalah tergantung pada dirinya; tidak ada hubungannya dengan Tuhan.
• Manusia bisa menentukan nasibnya sendiri karena manusia mempunya kekuatan dan kemampuan (qudrah)..

6) Jabariyah

a. Tokoh-tokohnya:
• Al-Ja’d ibn Dirham
• Jahm ibn Safwan


b. Pokok-pokok Pemikirannya:
• Perbuatan manusia diciptakan Tuhan dalam diri manusia.
• Manusia seperti wayang yang tidak bisa bergerak kecuali digerakkan oleh dalang.
• Manusia tidak mempunyai kebebasan dalam kehendak dan berbuat sesuatu.
• Manusia dalam segala tingkah lakunya bertindak dengan paksaan Tuhan (fatalism).
• Segala perbuatannya sudah ditentukan sebelumnya oleh Tuhan (predestination).

7) Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah

a. Tokoh-tokohnya:
• Abu al-Hasan al-Asy’ari (w. 935 M)-------------------teologi al-Asy’ariyah
• Abu Mansur Muhammad al-Maturidi (w. 944 M)----teologi al-Maturidiyah.

Kedua teologi al-Asy’ariyah dan al-Maturidiyah disebut Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Baik teologi al-Asy’ariyah maupun al-Maturidiyah bersifat tradisional. Kemunculannya sebagai reaksi terhadap teologi Mu’tazilah yang dianggap menyimpang dari agama.

b. Pokok-pokok Pemikirannya:
• Allah tetap mempunyai sifat-sifat (itsbat); namun berbeda dengan makhluk..
• Al-Qur’an bukanlah makhluk (diciptakan) tetapi bersifat qadim.
• Perbuatan manusia bukanlah diwujudkan oleh manusia sendiri tetapi diciptakan oleh Allah.
• Allah tidak harus melaksanakan janji-janji baik dan ancaman-ancaman-Nya.
• Allah berkuasa mutlak dan bisa berbuat apa saja terhadap makhluk-Nya.
• Iman ialah pengakuan dalam hati tentang ke-Esaan Allah dan kebenaran rasul-rasul-Nya serta ajaran yang mereka bawa.
• Mengucapkannya dengan lisan dan mengamalkannya dengan perbuatan merupakan cabang iman.
• Orang yang berdosa besar jika meninggal dunia tanpa tobat, nasibnya terletak di tangan Tuhan.
• Jika Tuhan tidak mengampuni dosa-dosanya, maka ia akan disiksa dalam neraka; kemudian baru dimasukkan ke dalam surga karena tidak mungkin kekal tinggal dalam neraka.
• Orang yang tidak menjalankan perintah Allah bukanlah kafir.
• Iman adalah kunci untuk masuk surga, sedangkan amal adalah untuk menentukan tingkatan atau derajat seseorang dalam surga.


12. Faktor-faktor Perusak Aqidah.

• Faktor Perusak Aqidah

1) Tawakkal kepada Selain Allah (Al-Maidah/5: 23).
2) Tidak Mengakui Nikmat (Lahir dan Batin) Anugerah Allah (Luqman/31: 20).
3) Beramal dengan Tujuan Selain Allah (Al-An’am/6: 162-163).
4) Tidak Menetapkan Hukum Berdasarkan Kitabullah (Al-Maidah/5: 44, 45, 47, 49, dan 50).
5) Taat Secara Mutlak kepada Selain Allah dan Rasul-Nya (Asy-Syu’ara’/26: 151-152).
6) Murtad atau Mencari Agama Lain, selain Islam (Ali Imran/3: 19 dan 85).
7) Mencintai Kehidupan Dunia Melebihi Kecintaan Akhirat (Ibrahim/14: 2-3).
8) Menghina Al-Qur’an dan Sunnah (At-Taubah/9: 64-65).
9) Manghalalkan yang Diharamkan Allah atau Sebaliknya (An-Nahl/16: 116).
10) Beriman kpd Sebagian Ayat al-Qur’an dan Ingkar kpd Sebagian yang Lain (Al-Baqarah/2: 85).
11) Mengangkat Orang Yahudi dan Nasrani (Kafir) sbg Pemimpin (Al-Maidah/5: 51).
12) Menghina Rasulullah SAW dan Meyakini ada Rasul Setelahnya (Al-Ahzab/33: 21, 40)
13) Meyakini Wahyu Masih Diturunkan Sampai Sekarang (Al-An’am/6: 115).
14) Tidak Mengakui Asma’ul Husna (Al-A’raf/7: 180; Al-Isra’/17: 110).
15) Menyamakan Allah dengan Makhluk (Al-Ikhlash/112: 1-4; Asy-Syura/42: 11)
16) Berbuat Syirik (Syirik Jali dan Syirik Khafi).

a. Syirik Jali: Menyembah selain Allah secara terang-terangan (An-Nisa’/4: 48, 116; Luqman/31: 13) --- jelas Objek, Waktu, Tempat, Media.
b. Syirik Khafi: Syirik tersembunyi, beramal dengan riya’ (pamer).

Mengenai syirik khafi dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh Ahmad.

ألا أخبركم بما أخوف عليكم عندى من المسيح الدجال؟ قالوا بلى يا رسول الله، قال: الشرك الخفي يقوم الرجل فيصلى فيزين صلاته لما يرى من نظر رجل (رواه أحمد).

Syirik Khafi disebut juga al-Syirk al-Ashghar (syirik kecil) karena tidak terlihat dalam tindakan nyata, ia ada dalam hati manusia, seperti sifat riya’, kagum terhadap makhluk, dan sombong.


• Paham Perusak Aqidah

1) Positivisme: paham yang menentang keyakinan kepada yang ghaib.
2) Rasionalisme: paham yang mengandalkan rasio (akal), mengabaikan wahyu.
3) Materialisme: paham yang mengutamakan aspek materi, mengabaikan ruhani (jiwa, iman).
4) Agnotisisme: paham yang ragu-ragu (skeptisisme) terhadap agama dan wahyu.
5) Sekularisme: paham yang memisahkan antara agama dan dunia. Urusan politik diurus oleh Negara, dan urusan agama diurus oleh masjid atau lembaga agama, tanpa campur tangan Negara. Beragama adalah urusan pribadi (individual).
6) Atheisme: paham yang berkeyakinan bahwa Tuhan itu tidak ada.
7) Dinamisme: paham yang mengandalkan hidup pada kekuatan benda atau makhluk.
8) Animisme: paham yang percaya kepada arwah (ruh) dan memuja makhluk ghaib.
9) Politheisme: paham yang percaya bahwa Tuhan itu banyak (Trinitas, Trimurti, dsb.).
10) Pantheisme: paham yang percaya bahwa semua yang ada di alam ini adalah Tuhan, alam ini mmerupakan “cerminan Tuhan”, “God is everything, and everything is God.” Atau disebut juga Wahdat al-Wujud.
11) Liberalisme: paham kebebasan dalam berpikir dan bertindak; atau kebebasan untuk beragama dan mengamalkan ajaran agama apa pun; dan kebebasan untuk mengekspresikan keinginan, kehendak, pendapat tanpa batas. Paha mini juga menyebutkan bahwa “semua agama sama.”
12) Pluralisme: paham yang mengakui kemajemukan etnis, bangsa, agama, dan pemikiran/paham/aliran dan sekaligus mengapresiasikannya. Salah satu poin penting paham ini adalah “semua agama sama” setiap pemeluknya yang mengamalkan ajaran agamanya sama-sama masuk surga; tidak ada perbedaan antara satu agama dengan agama lain. Menurut paham ini, pernikahan beda agama boleh.

• Pemantapan Aqidah

1) Realisasi Komitmen manusia dengan Allah (Al-A’raf/7: 172).
2) Kembali kepada Fithrah, al-Din al-Qayyim (Ar-Rum/30: 30).
3) Penghayatan Makna Syahadatain (Ali Imran/3: 31-32; dan At-Taubah/9: 23-24)
4) Internalisasi Hakikat Tauhidullah (Ali Imran/3: 18; dan Muhammad/47: 19)
5) Istiqamah pada Iman/Tauhid (Fushilat/41: 30; dan Al-Ahqaf/46: 13-14)
6) Memperbaharui Iman (Tajdid al-Iman) dengan Kalimat Tauhid: لا إله إلا الله

سئل رسول الله صلعم أي الأعمال أفضل؟ قال: إيمان بالله، قال ثم ماذا؟ قال: الجهاد في سبيل الله، قال ثم ماذا؟ قال: حج مبرور (رواه البخاري ومسلم).

جددوا إيمانكم. قيل: يا رسول الله، وكيف نجدد إيماننا ؟ قال: أكثروا من قول: لا إله إلاالله (رواه أحمد بإسناد حسن).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar