QALBUN SALIM



RANCANGAN
PROGRAM PEMBINAAN DAN PEMANTAPAN ‘AQIDAH MASYARAKAT NANGGROE ACEH DARUSSALAM


Pendahuluan

Berdasarkan fakta di lapangan, hasil survei timPAN (tim Penyelamat ‘Aqidah Aneuk Nanggroe), dapat disimpulkan bahwa sejak pasca Tsunami telah terjadi upaya pendangkalan ‘aqidah masyarakat Aceh, khususnya kalangan generasi muda, yang dilakukan oleh sebagian NGO. Indikasi ini semakin kuat setelah ditemukan bukti-bukti akurat di daerah Lamno, Calang, Meulaboh, dan Lhokseumawe beberapa bulan yang lalu. Dilihat dari komitmen awal NGO yang hanya memfokuskan bantuannya atas nama kemanusiaan, ternyata telah menyimpang jauh, bahkan telah merambah ranah (domain) agama. Secara faktual membuktikan bahwa di balik bantuan kemanusiaan itu terdapat misi terselubung (mission in disguise), yaitu adanya motif kristenisasi atau pemurtadan.

Menyikapi persoalan tersebut diperlukan affirmative action (tindakan tegas) dari umara, ulama, tokoh sosial, dan masyarakat secara umum untuk membendung dan melakukan upaya pemantapan ‘aqidah umat yaitu dengan mengadakan pembinaan dan sosialisasi pengamalan syari’at secara intensif dan berkesinambungan. Untuk itu diperlukan dukungan dan kontribusi dari semua pihak, baik secara moral, pikiran, tenaga maupun biaya. Upaya penyelamatan ‘aqidah umat ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak sebelum terjadi kristalisasi paham agama lain di kalangan masyarakat Aceh, khususnya anak-anak dan remaja.

Program ini dilakukan tidak bermaksud untuk mengusir NGO domestik dan mancanegara yang sedang berperan aktif dalam rangka membantu para korban Tsunami, tetapi untuk membuat filter atau benteng pertahanan ‘aqidah aneuk nanggroe agar tidak terjadi pemurtadan. Ini merupakan langkah antisipasi terhadap penyusupan dampak misi terselubung di balik bantuan kemanusiaan. Dengan program ini diharapkan, masyarakat Aceh tetap berpegang teguh pada ‘aqidah Tauhid (agama Islam). Hal ini sangat beralasan mengingat Naggroe Aceh Darussalam memiliki hak otonomi luas dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan syari’at Islam.

Visi dan Misi


1.    Visi [3 M]

Ø  Membendung upaya kristenisasi dan penyusupan berbagai paham (ajaran) agama lain di kalangan masyarakat Aceh yang dilakukan oleh NGO atau pihak luar.
Ø  Memantapkan ‘aqidah (iman; tauhid) masyarakat Aceh sehingga mereka tidak terpengaruh oleh upaya pemurtadan yang dilakukan NGO asing atau pihak luar.
Ø  Memasyarakatkan pengamalan ajaran Islam secara kaffah dan berkesinambungan di kalangan masyarakat Aceh.

2.    Misi [3 M]

Ø  Memotivasi masyarakat untuk mengamalkan ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah
Ø  Memberi pemahaman kepada generasi muda dan masyarakat pada umumnya  tentang ‘aqidah yang benar.
Ø  Menciptakan generasi yang beriman, berkepribadian Islami, berakhlak mulia, dan tekun beribadah serta arif dalam bermu’amalah.




Aspek Pembinaan


Dalam rangka mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi tersebut di atas, maka dilakukan pembinaan secara intensif dan berkesinambungan. Aspek-aspek pembinaan meliputi empat bidang fundamental:

1.    ‘Aqidah, yaitu menyangkut dengan keimanan atau keyakinan.
2.    ‘Akhlaq, yakni berhubungan dengan perilaku atau perbuatan.
3.    Ibadah, yaitu sistem komunikasi atau hubungan manusia dengan Allah.
4.    Mu’amalah, yakni sistem pergaulan antar sesama manusia.

Bentuk Kegiatan


Aspek pembinaan sebagai yang tercantum di atas akan direalisasikan dalam bentuk kegiatan yang realistis, logis, dan berkelanjutan dengan menyelenggarakan pelatihan, pendidikan, dan penerbitan:

1.    Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan berbagai keterampilan sehingga mereka menjadi manusia yang beriman, kreatif, dinamis, konstruktif, dan inovatif. Bentuk-bentuk pelatihan, antara lain:

Ø  Pelatihan calon da’i (muballigh dan muballighah)
Ø  Pelatihan calon guru Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ)
Ø  Pelatihan calon imam (masjid dan meunasah) dan khatib
Ø  Pelatihan mengenai urusan fardhu kifayah.
Ø  Pelatihan pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah.




2.    Pendidikan

Pendidikan difokuskan pada sistem pendidikan non-formal, minimal tiga tahun, dengan spesialisasi:

Ø  Bahasa Arab (Teoretis dan Praktis)
Ø  Al-Qur’an (Ulumul Qur’an dan Tafsir)
Ø       Hadits (Ulumul Hadits dan Naqdul Hadits)

3.    Penerbitan

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang agama Islam, maka dilakukan penyebaran informasi melalui media cetak dan audio-visual:

Ø  Brosur
Ø  Majalah
Ø  Buku
Ø  Kaset
Ø  VCD

Lokasi Pembinaan
Lokasi pembinaan adalah daerah-daerah yang menjadi tempat tinggal masyarakat korban Tsunami di tujuh titik tempat penampungan, yaitu:

1.    Lhokseumawe
2.    Samalangan (Gle Geulungku)
3.    Trieng Gadeng-Panteraja
4.    Banda Aceh (Aceh Besar)
5.    Lamno
6.    Calang
7.    Meulaboh

Klasifikasi Sasaran Pembinaan

Untuk memudahkan proses pembinaan (pelatihan dan pendidikan), maka sasaran pembinaan dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok:

1.    Anak-anak (berusia 6 – 12 tahun)
2.    Remaja (berusia 13 – 25 tahun)
3.    Dewasa (25 tahun ke atas)

Mitra Kerja


1.    Pemerintah

Ø  Gubernur Provinsi Naggroe Aceh Darussalam
Ø  Bupati, Walikota, Camat, dan Lurah/Keuchik
Ø  Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU)
Ø  Dinas Syari’at Islam
Ø  Departeman Agama
Ø  Dinas Sosial
Ø  Departemen Infokom
Ø  Dinas Pendidikan

2.    Non-Pemerintah

Ø  Tokoh masyarakat
Ø  Ulama
Ø  Pimpinan dayah
Ø  Imam masjid dan meunasah
Ø  LSM
Ø  Organisasi sosial-keagamaan
Ø  Remaja masjid
Ø  Dan lain-lain

Penutup


Demikianlah rancangan program pembinaan umumnya dalam rangka pembendungan dan pemantapan ‘aqidah masyarakat Aceh korban Tsunami khususnya dan masyarakat pada umumnya. Semoga rancangan program ini dapat ditingkatkan menjadi program kerja timPAN yang definitif sehingga dapat direalisasikan secepat mungkin. Diharapkan program ini nanti akan mendapat dukungan dari berbagai pihak. baik secara moral maupun material, dalam rangka mencari ridha Allah Ta’ala. Amin ya Rabbal ‘Alamin.

Jakarta, 1 Muharram 1427 H
31 Januari 2006 M

timPAN
DR. H. Hasan Basri, MA