HAJI: MAKNA DAN SEJARAHNYA
Haji (Bahasa Arab: حج, Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat,
salat,
zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang
dilaksanakan kaum muslim
sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan
melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab
Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim
haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan
sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji
dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam
diri) di Padang
Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah
melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul
Adha sebagai Hari
Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Definisi
Secara lughawi, haji
berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa
Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan,
maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah
dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu
pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain
Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud
dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai
sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah
thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit
di Mina, dan lain-lain.
Latar belakang ibadah haji
Orang-orang Arab
pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek
moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk
umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar
jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat
yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah
dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara'
(syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2]
Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang
dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi
Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan
pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim.
Ritual sa'i,
yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah
agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid
Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual
istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail.
Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan
Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Jenis ibadah haji
Setiap jamaah bebas untuk
memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi
kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW
dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan
umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah
ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk
haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul
sampai dengan selesai dari nahar.
Berikut adalah jenis dan
pengertian haji yang dimaksud.
- Haji Ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
- Haji Tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
- Haji Qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
Kegiatan ibadah haji
Rute yang
dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji
Berikut adalah kegiatan utama
dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
- Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- 8 Dzulhijjah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
- 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
- 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
- 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Lokasi utama dalam ibadah haji
Makkah Al Mukaromah
Di kota inilah berdiri pusat
ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil
Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan
penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf
haji.
Arafah
Kota di sebelah timur Makkah ini
juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan,
yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini
adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di
luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.
Muzdalifah
Tempat di dekat Mina dan Arafah,
dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan
bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Mina
Tempat berdirinya tugu jumrah,
yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai
simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising
tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di
tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah
Adalah kota suci kedua umat
Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi
Muhammad SAW dimakamkan di Masjid
Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual
ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri
berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui
transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di
masjidnya Nabi. Lihat foto-foto
keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.
Tempat bersejarah
Berkiut ini adalah tempat-tempat
bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah
haji atau peziarah lainnya.
Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal Nur terletak kurang lebih
6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang
dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu
yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak kurang lebih
6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan
perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad
saw dan Abu
Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy
ketika hendak hijrah ke Madinah.
Jabal Rahmah
Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah
keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang
terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal Uhud
Letaknya kurang lebih 5 km dari
pusat kota Madinah.
Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum
musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw
pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap
tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.
Makam Baqi'
Baqi' adalah tanah kuburan untuk
penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di
Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di
sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan
putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di
tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan
batu nisan [5]
Masjid Qiblatain
Pada masa permulaan Islam, kaum
muslimin melakukan shalat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul
Maqdis di Yerusalem, Palestina.
Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan salat Zuhur
di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang
memerintahkan agar kiblat salat diubah ke arah Ka'bah Masjidil Haram, Mekah.
Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama
Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
Rekaman tragedi ibadah haji
- Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
- 4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka setelah petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua minggu.
- 31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 diantaranya dari Iran, setelah ribuan jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat perlawanan fisik dari keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak mengirimkan jamaahnya ke Makkah hingga tahun 1991.
- 10 Juli 1989: satu jamaah tewas dan 16 terluka akibat penembakan didalam Masjidil Haram. Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan penyerangan dihukum tembak mati.
- 15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34 lainnya terluka akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di perumahan mereka di Makkah.
- 2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia akibat terperangkap didalam terowongan Mina.
- 24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan injak di Mina.
- 7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.
- 15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka karena kehabisan nafas karena terjebak didalam kebakaran tenda di Mina.
- 9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan saat pelaksanaan lontar jumroh.
- 5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka – luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
- 11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam diantaranya wanita.
- 1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama pelaksanaan lontar jumrah.
- 23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
- 5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah penginapan al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil Haram.
- 12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat selama pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu setempat usai salat dzuhur, setelah jutaan jamaah saling berdesak–desakkan di pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammara.
- DR. H. Hasan Basri, MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar