Kamis, 23 Mei 2013

SOAL MIDTERM TEST TARIKH TASYRI': UNIT 3



Take Home Examination

SOAL MIDTERM TEST TARIKH TASYRI’ [UNIT 3]
SEMESTER GENAP TAHUN 2012/2013
FAKULTAS TARBIYAH IAIN AR-RANIRY BANDA ACEH
___________________________________________________________________

MATA KULIAH:  TARIKH TASYRI’
KODE/SKS: TPA 6803/ 2 SKS
UNIT/RUANG: III/37
DOSEN: DR. H. HASAN BASRI, MA
__________________________________________________________________

NAMA: __________________________________
N I M: ___________________________________
UNIT: ___________________________________


A.    Petunjuk Mengerjakan Soal

1. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jelas dan sesuai dengan perintah dalam setiap butir soal; dan jangan lupa menulis butir soal yang akan dijawab.
2. Pilihlah 5 (lima) soal saja dari 13 (tiga belas) butir soal yang tersedia, yang dianggap lebih mudah.
3. Setiap soal mempunyai bobot nilai 5 (ekuivalen 20), dengan total bobot nilai yang diperlukan maksimal 25 % dari 100.
4. Jawaban diketik pada kertas A4 dengan Times New Roman, dan besar fon 12; dan 1,5 spasi.
5. Hindari copy & paste (jiplakan), karena jika terjadi, maka tidak akan diberi nilai dan dinyatakan gagal.
6. Jawaban diserahkan dalam bentuk PRINT-OUT (cetakan) pada hari KAMIS, tanggal 30 MEI 2013 jam kuliah.

B.    Pertanyaan-pertanyaan:
           
1. Dalam perkembangannya, hukum Islam mengalami pembaharuan dan dinamika dari masa ke masa, sejak masa Nabi Muhammad SAW sampai periode modern:
a. Sebutkan periode-periode pertumbuhan dan perkembangan Tarikh Tasyri’.
b. Jelaskan karakteristik atau ciri khas perkembangan Tarikh Tasyri’ setiap periode tersebut.
2. Perkembangan Tarikh Tasyri’ dapat dibedakan dalam dua fase: pertama, fase Makkah; dan kedua, fase Madinah:
a. Jelaskan ciri-ciri Tarikh Tasyri’ fase Makkah dan Madinah.
b. Mengapa perkembangan Tarikh Tasyri’ pada fase Makkah dan Madinah berbeda?   Kemukakan alasan Anda.
3. Dalam penetapan suatu hukum, Rasulullah SAW selain berpedoman pada wahyu, beliau juga menetapkan hukum berdasarkan ijtihadnya sendiri:
a. Apa yang dimaksud dengan ijtihad Rasulullah SAW tersebut.
b. Sebutkan 3 (tiga) contoh ijitihad Rasulullah SAW tentang penetapann hukum.
4. Setelah Rasulullah SAW wafat, perkembangan hukum Islam semakin dinamis yang ditandai pada munculnya ikhtilaf (perbedaan) pendapat di kalangan para sahabat:
a. Mengapa terjadi ikhtilaf pendapat di kalangan para sahabat?
b. Sebutkan 2 (dua) contoh perbedaan pendapat di kalangan sahabat tentang hukum Islam dan sebutkan pula alasan/dalil mereka masing-masing.
5. Pandangan tentang hukum Islam (syari’at), dalam kasus-kasus tertentu, di antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain berbeda; selain ada juga persamaannya:
a. Jelaskan perbedaan pendapat antara para sahabat tentang hukum membatalkan wudhu’ ketika “menyentuh wanita” yang bukan mahram.
b. Sebutkan sumber hukum Islam pada masa sahabat dan jelaskan kedudukan sumber-sumber hukum tersebut secara ringkas.
6. Khalifah Umar bin Khattab adalah salah seorang sahabat Rasulullah yang paling dinamis dalam melahirkan gagasan baru mengenai hukum Islam pada masanya dan bahkan memberikan pengaruh terhadap kehidupan umat Islam pada masa-masa selanjutnya.
a. Kemukakan alasan Anda mengapa Umar bin Khattab berani melakukan terobosan sehingga melahirkan hukum-hukum baru yang berbeda dari masa sebelumnhya.
b. Sebutkan dan jelaskan 3 (tiga) contoh produk hukum yang dilakukan Umar bin Khattab beserta alasannya.
7. Lahirnya ahlul hadits dan ahlul ra’yi pada masa Tabi’in memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan dan dinamika sejarah perkembangan hukum Islam (Tarikh Tasyri’) pada masa-masa berikutnya.
a. Jelaskan apa yang dimaksud dengan ahlul hadits dan ahlul ra’yi pada pernyataan di atas?
b. Jelaskan pula metode penetapan hukum (istinbath) yang digunakan oleh ahlul hadits dan ahlul ra’yi tersebut.
8. Pada masa puncak kejayaan Islam, terjadi kemajuan yang sangat pesat dalam banyak disiplin ilmu sehingga lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan, termasuk ushul fiqh dan fiqh.
a. Jelaskan pengertian dan perbedaan antara ushul fiqh dan fiqh.
b. Sebutkan 3 (tiga) kaidah fiqhiyyah yang Anda ketahui beserta contohnya masing-masing.
9. Ketika diumumkan bahwa “pintu ijtihad sudah ditutup,” maka umat Islam membentuk mazhab masing-masing dan terjadilah fase “jumud”.
a. Mengapa “pintu ijtihad” dinyatakan tertutup?
b. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “jumud” dalam konteks perkembangan Tarikh Tasyri’ dan apa faktor-faktor penyebab terjadinya “jumud” tersebut?
10. Pada masa Nabi Muhammad SAW dan sahabat, mazhab belum ada; tetapi kemudian muncul berbagai mazhab dalam perkembangan hukum Islam pada masa selanjutnya:
a. Jelaskan mengapa dan kapan lahirnya mazhab-mazhab fiqh dalam Islam?
b. Bagaimana pendapat Anda terhadap umat Islam yang mengikuti mazhab tertentu?
11. Setelah umat Islam menganut salah satu mazhab yang diyakininya, maka terjadilah fanatisme mazhab di kalangan sebagian kaum Mulimin sehingga muncullah “tradisi taqlid”.
a. Jelaskan pengertian “taqlid” dan sebab-sebab lahirnya “tradisi taqlid” tersebut.
b. Bolehkah kita bertaqlid? Kemukakan alasan Anda.
12. Abad ke-8 hijriyah atau abad ke-14 Miladiyah dicatat sebagai awal munculnya “mujaddid” dalam perkembangan hukum Islam, dan upaya “tajdid” hukum Islam pun dilakukan bahkan terus berlangsung sampai masa sekarang.
a. Jelaskan pengertian “mujaddid” dan “tajdid” dalam konteks Tarikh Tasyri’ dan mengapa terjadinya “tajdid” itu/
b. Sebutkan 4 (tiga) orang ulama mujaddid yang Anda ketahui dan sebutkan pula usaha dan karya mereka dalam bidang hukum Islam.
13. Pada awal abad ke-19, di Indonesia juga terjadi upaya “tajdid” hukum Islam yang dilakukan oleh sebagian ulama; dan puncaknya terjadi pada era 1990-an ketika Menteri Agama, Munawir Syadzali, melontarkan gagasan “Reaktualisasi Hukum Islam”, yang menimbulkan reaksi atau sikap pro dan kontra dari masyarakat Islam.
a. Jelaskan apa yang dimaksud “Reaktualisasi Hukum Islam” dan mengapa upaya itu dilakukan?
b. Sebutkan 2 (dua) contoh “Reaktualisasi Hukum Islam” yang pernah dilakukan di Indonesia beserta alasannya.

Selamat menyelesaikan Soal Midterm Test, semoga suskes. Good luck … !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar