FAKULTAS
TARBIYAH IAIN AR-RANIRY BANDA ACEH
SOAL MIDTERM TEST SEMESTER
GENAP TAHUN 2011/2012
_________________________________________________________________
MATA KULIAH:
TARIKH TASYRI’
KODE/SKS: TPA 6803/ 2
SKS
UNIT: 3 dan 4
RUANG: 01
JUMLAH
MAHASISWA: 15 - 35
ORANG
HARI/TANGGAL:
SENIN dan RABU/4 & 6 JUNI 2011
DOSEN: DR. H. HASAN
BASRI, MA
ASISTEN: MULIADI KURDI, M.Ag
________________________________________________________________
NAMA: __________________________________
N I M: ___________________________________
A.
Petunjuk
Mengerjakan Soal
1.
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jelas dan sesuai dengan perintah dalam
setiap butir soal; dan jangan
lupa menulis butir soal yang akan dijawab.
2.
Pilihlah 5
(lima) soal saja dari 12 (dua belas) butir soal yang tersedia, yang dianggap
lebih mudah.
3.
Setiap soal
mempunyai bobot nilai 5 (ekuivalen 20), dengan total bobot nilai yang
diperlukan maksimal 25 % dari 100.
4. Jawaban diketik pada kertas A4 dengan Times New Roman, dan
besar fon 12; dan 1,5 spasi.
5.
Hindari copy
& paste (jiplakan), karena jika terjadi, maka tidak akan diberi nilai dan
dinyatakan gagal.
6.
Jawaban
diserahkan dalam bentuk PRINT-OUT pada
hari SENIN, tanggal 4 JUNI 2012 (untuk unit 3) dan RABU, tanggal 6 JUNI 2012
(untuk unit 4), jam KULIAH. di
ruang 01, Fakultas
Tarbiyah IAIN Ar-Raniry, Surin.
B.
Pertanyaan-pertanyaan:
1. Dalam perkembangannya, hukum Islam mengalami pembaharuan dan dinamika
dari masa ke masa, sejak masa Nabi Muhammad SAW sampai periode modern:
a. Sebutkan periode-periode pertumbuhan dan perkembangan Tarikh Tasyri’.
b. Jelaskan karakteristik atau ciri khas perkembangan Tarikh Tasyri’ setiap
periode tersebut.
2. Perkembangan Tarikh Tasyri’ dapat dibedakan dalam dua fase: pertama,
fase Makkah; dan kedua, fase Madinah:
a. Jelaskan ciri-ciri Tarikh Tasyri’ fase Makkah dan Madinah.
b. Mengapa perkembangan Tarikh Tasyri’ pada fase Makkah dan Madinah
berbeda? Kemukakan alasan Anda.
3. Dalam penetapan suatu hukum, Rasulullah SAW selain berpedoman pada
wahyu, beliau juga menetapkan hukum berdasarkan ijtihadnya sendiri:
a. Apa yang dimaksud dengan ijtihad Rasulullah SAW tersebut.
b. Sebutkan 3 (tiga) contoh ijitihad Rasulullah SAW tentang penetapann
hukum.
4. Setelah Rasulullah SAW wafat, perkembangan hukum Islam semakin dinamis
yang ditandai pada munculnya ikhtilaf (perbedaan) pendapat di kalangan para
sahabat:
a. Mengapa terjadi ikhtilaf pendapat di kalangan para sahabat?
b. Sebutkan 2 (dua) contoh perbedaan pendapat di kalangan sahabat tentang
hukum Islam dan sebutkan pula alasan/dalil mereka masing-masing.
5. Pandangan tentang hukum Islam (syari’at), dalam kasus-kasus tertentu, di
antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain berbeda; selain ada juga
persamaannya:
a. Jelaskan perbedaan antara para sahabat tentang hukum membatalkan wudhu’
ketika “menyentuh wanita” yang bukan mahram.
b. Sebutkan sumber hukum Islam pada masa sahabat dan jelaskan kedudukan
sumber-sumber hukum tersebut secara ringkas.
6.
Lahirnya ahlul hadits dan ahlul ra’yi pada
masa Tabi’in memberikan penagruh yang signifikan terhadap perkembangan dan
dinamika sejarah perkembangan hukum Islam (Tarikh Tasyri’) pada masa-masa
berikutnya.
a.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan ahlul
hadits dan ahlul ra’yi pada pernyataan di atas?
b.
Jelaskan pula metode penetapan hukum
(istinbath) yang digunakan oleh ahlul hadits dan ahlul ra’yi tersebut.
7.
Pada masa puncak kejayaan Islam, terjadi
kemajuan yang sangat pesat dalam banyak disiplin ilmu sehingga lahirlah
berbagai cabang ilmu pengetahuan, termasuk ushul fiqh dan fiqh.
a. Jelaskan pengertian dan perbedaan antara ushul fiqh dan fiqh.
b. Sebutkan 3 (tiga) kaidah fiqhiyyah yang Anda ketahui beserta contohnya masing-masing.
8.
Ketika diumumkan bahwa “pintu ijtihad sudah
ditutup,” maka umat Islam membentuk mazhab masing-masing dan terjadilah fase “jumud”.
a. Mengapa “pintu ijtihad” dinyatakan tertutup?
b. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “jumud” dalam konteks perkembangan
Tarikh Tasyri’ dan apa faktor-faktor penyebab terjadinya “jumud” tersebut?
9. Pada masa Nabi Muhammad SAW dan sahabat, mazhab belum ada; tetapi
kemudian muncul berbagai mazhab dalam perkembangan hukum Islam pada masa
selanjutnya:
a. Jelaskan mengapa dan kapan lahirnya mazhab-mazhab fiqh dalam Islam?
b. Bagaimana pendapat Anda terhadap umat Islam yang mengikuti mazhab
tertentu?
10. Setelah umat Islam menganut salah satu mazhab yang diyakininya, maka
terjadilah fanatisme mazhab di kalangan sebagian kaum Mulimin sehingga
muncullah “tradisi taqlid”.
a. Jelaskan pengertian “taqlid” dan sebab-sebab lahirnya “tradisi taqlid”
tersebut.
b. Bolehkah kita bertaqlid? Kemukakan alasan Anda.
11. Abad ke-8 hijriyah atau abad ke-14 Miladiyah dicatat sebagai awal
munculnya “mujaddid” dalam perkembangan hukum Islam, dan upaya “tajdid” hukum
Islam pun dilakukan bahkan terus berlangsung sampai masa sekarang.
a. Jelaskan pengertian “mujaddid” dan “tajdid” dalam konteks Tarikh Tasyri’
dan mengapa terjadinya “tajdid” itu/
b. Sebutkan 4 (tiga) orang ulama mujaddid yang Anda ketahui dan sebutkan
pula usaha dan karya mereka dalam bidang hukum Islam.
12. Pada awal abad ke-19, di Indonesia juga terjadi upaya “tajdid” hukum
Islam yang dilakukan oleh sebagian ulama; dan puncaknya terjadi pada era
1990-an ketika Menteri Agama, Munawir Syadzali, melontarkan gagasan “Reaktualisasi
Hukum Islam”, yang menimbulkan reaksi atau sikap pro dan kontra dari masyarakat
Islam.
a.
Jelaskan apa yang dimaksud “Reaktualisasi
Hukum Islam” dan mengapa upaya itu dilakukan?
b.
Sebutkan 2 (dua) contoh “Reaktualisasi
Hukum Islam” yang pernah dilakukan di Indonesia.
Selamat menyelesaikan Soal Midterm Test,
semoga suskes. Good luck … !
Salam ... !
BalasHapusIni merupakan soal ujian midterm mahasiswa jurusan PAI/TPA Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Mahasiswa diharapkan mengerjakan soal-soal ini dengan serius dan cermat sebagai salah satu persyaratan penyempurnaan nilai Mata Kuliah Tarikh Tasyri'.
Selamat mengerjakan dan semoga sukses!
Wassalam,
Dosen