Kamis, 27 Juni 2013

KISI-KISI SOAL UJIAN FINAL TAFSIR-II



KISI-KISI SOAL UJIAN FINAL TAFSIR – II [UNIT 3]
FAKULTAS TARBIYAH IAIN AR-RANIRY DARUSSALAM BANDA ACEH
TAHUN AKADEMIK 2012/2013
_________________________________________________________

  1. Pelajari secara cermat terjemah, tafsir, dan unsur-unsur pendidikan yang mencakup: subjek, objek, materi, dan metode pendidikan Islam yang terkandung dalam surat Luqman ayat 12 -19.
  2. Pahami kembali munasabah ayat dengan ayat; dan munasabah ayat dengan hadits yang berkaitan dengan berbuat baik atau berbakti kepada kedua orang tua: kajian surat al-Isra’ ayat 23. Dan lihat juga hadits tentang orang yang paling berhak diperlakukan secara baik dalam kehidupan ini (hubungan anak dengan ibu dan ayah).
  3. Pelajari asbabun nuzul dan inti yang terkandung dalam ayat 122 surat at-Taubah.
  4. Jelaskan tentang berbagai macam bidang/disiplin ilmu dalam ayat al-Qur’an (ingat materi kuliah mengenai ilmu pengetahuan) --- sains dan teknologi.
  5. Tafsirkan dan jelaskan hikmah yang terkandung dalam ayat-ayat:
1)      Surat an-Nahl ayat 125
2)      Surat an-Nahl ayat 78
3)      Surat al-Isra’ ayat 36
4)      Surat ar-Rum ayat 30

Catatan:
Soal terdiri dari 4 (empat) poin. Ayat-ayat tersebut tercakup ke dalam empat soal yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa/peserta ujian.  
Banda Aceh, 27 Juni 2013
Dosen
DR. H. Hasan Basri, MA

Selasa, 25 Juni 2013

SOAL UJIAN FINAL TARIKH TASYRI': UNIT 3 [NEW]



Take Home Exam:
SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) GENAP TAHUN 2012/2013
FAKULTAS TARBIYAH IAIN AR-RANIRY BANDA ACEH ___________________________________________________________

MATA KULIAH:  TARIKH TASYRI’
KODE/SKS: TPA 6803/ 2 SKS
UNIT: 3
JUMLAH MAHASISWA: 25 ORANG
HARI/TANGGAL: SELASA/ 25 JUNI 2013
DOSEN: DR. H. HASAN BASRI, MA
__________________________________________________________________

NAMA: __________________________________
N I M: ___________________________________
UNIT: ___________________________________


A.      Petunjuk Mengerjakan Soal

1. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jelas dan sesuai dengan perintah dalam setiap butir soal; dan jangan lupa menulis butir soal yang akan dijawab.
2. Pilihlah 4 (empat) soal saja dari 12 (dua belas) butir soal yang tersedia, yang dianggap lebih mudah.
3. Setiap soal mempunyai bobot nilai 10 (ekuivalen 25), dengan total bobot nilai yang diperlukan maksimal 40 % dari 100.
4. Jawaban diketik pada kertas A4 dengan Times New Roman, dan besar fon 12; dan 1,5 spasi.
5. Hindari copy & paste (jiplakan dari teman), karena jika terjadi, maka tidak akan diberi nilai dan dinyatakan gagal.
6. Jawaban diserahkan dalam bentuk PRINT-OUT pada hari RABU, tanggal 26 JUNI 2013 PUKUL 17.00 s/d 18.00 WIB di Gedung B, Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry, Darussalam.
7. Jawaban diserahkan langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan, tidak boleh diwakili, karena ada berita acara dan penandatanganan daftar hadir.

B. Soal-soal:
1. Dalam perjalanan Tarikh Tasyri’, setelah Rasulullah SAW wafat, kendali tasyri’ dipegang oleh para sahabatnya. Periode sahabat merupakan periode yang sangat menentukan bagi perkembangan tasyri’ pada masa-masa selanjutnya. Dalam bidang syari’at Islam, para sahabat Rasulullah SAW tidak diragukan kemampuan dan keunggulan mereka.
a. Sebutkan keunggulan sahabat dalam memamahi syari’at Islam dan mengapa?
b. Bagaimana cara para sahabat menyelesaikan perbedaan (ikhtilaf) pendapat tentang penetapan hukum di kalangan mereka?

2. Ijma’ sahabat adalah salah satu sumber yang menjadi rujukan bagi fuqaha’ yang datang kemudian; dan ijma’ yang diakui dan memiliki legalitas adalah ijma’ yang terjadi pada masa sahabat dulu; sedangkan pasca periode sahabat ijma’ tidak mungkin terjadi.
a. Mengapa ijma’ yang diakui sebagai salah satu sumber hukum Islam adalah ijma’ shahabi saja, kemukakan alasan Anda.
b. Jelaskan perbedaan antara ijma’ qauli dan ijma’ sukuti dan kedudukannya masing-masing dalam rujukan hukum.

3. Pada masa Bani Umayyah, tasyri’ Islami mengalami perkembangan dan kemajuan. Pada masa Bani Umayyah ini kajian terhadap fqih juga meningkat dibandingkan dengan masa sebelumnya.
a. Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadi peningkatan kajian fiqh pada masa Bani Umayyah?
b. Sebutkan karakteristik hukum Islam (fiqh) pada masa Bani Umayyah.

4. Munculnya Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi pada masa Bani Umayyah memberi pengaruh signifikan terhadap perkembangan hukum Islam pada masa itu. Kemudian lahir pula tokoh-tokoh penting yang mewarnai wacana pembahasan hukum Islam dalam dua kutub atau aliran yang berbeda: berpedoman pada hadits dan ra’yu.
a. Jelaskan pengertian Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi serta di mana pusat gerakan masing-masing aliran tersebut dan faktor kemunculannya.
b. Bagaimana pengaruh Ahlul Hadits dan Ahlur Ra’yi terhadap kemajuan tasyri’ Islami pada masa Bani Umayyah?

5. Dalam konteks Tarikh Tasyri’, periode Bani Abbasiyyah dianggap sebagai periode yang paling gemilang dalam perkembangan dan kemajuan hukum Islam dan tradisi kajian fiqh Islam sesuai dengan kemajuan zaman. Pada masa inilah lahir sejumlah ulama kenamaan yang nama-nama mereka terukir dalam sejarah peradaban Islam.
a. Mengapa periode Abbasiyyah disebut sebagai periode paling gemilang dalam tasyri’ Islami?
b. Sebutkan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kemajuan tasyri’ Islam pada masa Bani Abbasiyyah?

6. Sumber hukum Islam pada masa Bani Abbasiyyah lebih luas dibandingkan masa-masa sebelumnya. Ada sumber hukum yang sudah disepakati dan ada pula sumber hukum yang masih menjadi perdebatan di antara fuqaha’. Demikian pula corak hukum Islam pada masa Bani Abbasiyyah memiliki karakteristik tersendiri.
a. Apa saja sumber hukum yang sudah disepakati dan sumber hukum apa saja yang masih diperdebatkan?
b. Jelaskan karakteristik tasyri’ Islami pada masa Bani Abbasiyyah.

7. Pada akhir periode Bani Abbasiyyah, Tarikh Tasyri’ mengalami masa suram atau kemunduran yang berujung pada kemunculan fase taqlid dan jumud. Fase ini merupakan fase stagnasi dalam perjalanan tasyri’ Islami. Perkembangan dan dinamika  hukum Islam seakan terhenti bagaikan lampu yang padam, seolah-olah “mentari tak bersinar lagi.”
a. Jelaskan latar belakang munculnya fase taqlid dan jumud dalam perjalanan Tarikh Tasyri’.
b. Sebutkan faktor apa saja yang menjadi penyebab munculnya fase taqlid dan jumud tersebut dan apa pengaruhnya terhadap perkembangan tasyri’ Islami?

8. Pada masa Nabi Muhammad SAW dan sahabat, mazhab belum ada; tetapi kemudian muncul berbagai mazhab dalam perkembangan hukum Islam pada masa selanjutnya:
a. Jelaskan mengapa dan kapan lahirnya mazhab-mazhab fiqh dalam Islam?
b. Mengapa sebagian umat Islam cenderung mengikuti mazhab tertentu dan jelaskan kelemahan dan kelebihan bermazhab?

9. Pada awal abad ke-19, di Indonesia juga terjadi upaya “tajdid” hukum Islam yang dilakukan oleh sebagian ulama; dan puncaknya terjadi pada era 1990-an ketika Menteri Agama RI, Munawir Sjadzali, melontarkan gagasan “Reaktualisasi Hukum Islam”, yang menimbulkan reaksi atau sikap pro dan kontra dari masyarakat Islam.
a. Jelaskan apa yang dimaksud “Reaktualisasi Hukum Islam” dan mengapa upaya itu dilakukan dan mengapa hukum Islam mengalami reformasi?
b. Sebutkan 3 (tiga) aspek hukum Islam di Indonesia yang perlu direformasi dan kemukakan alasan Anda setiap aspek tersebut.           
10. Abad ke-8 Hijriyah atau abad ke-14 Miladiyah dicatat sebagai awal munculnya “mujaddid” dan “mujtahid” dalam perkembangan hukum Islam, dan upaya “tajdid” hukum Islam pun dilakukan bahkan terus berlangsung sampai masa sekarang.
a. Jelaskan pengertian “mujaddid”, “mujtahid”, “tajdid” dan “ijtihad” dalam konteks Tarikh Tasyri’ dan mengapa ada “ijtihad” serta sebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang “mujtahid” itu?
b. Sebutkan 3 (tiga) orang ulama mujaddid yang Anda ketahui dan sebutkan pula usaha dan karya mereka dalam bidang hukum (fiqh) Islam.

11. Pengaruh kemajuan ilmu dan teknologi begitu besar terhadap dinamika hukum Islam, terutama di Indonesia, sehingga muncul banyak persoalan baru yang memerlukan kajian serta kepastian hukum melalui ijtihad.
a. Kemukakan alasan Anda mengapa kemajuan ilmu dan teknologi dapat berpengaruh terhadap dinamika hukum Islam?
b. Jelaskan pengertian ijtihad (etimologi) baik dari segi bahasa maupun istilah fiqh (terminologi) dan aspek apa saja dari hukum Islam yang boleh diijtihadkan?

12. Persoalan Bayi Tabung, Transgender, Keluarga Berencana (KB), Euthanasia dan Cloning merupakan inovasi teknologi yang muncul di abad modern. Semua inovasi itu memerlukan kajian yang mendalam agar dapat diketahui kedudukan hukumnya.
a. Jelaskan pengertian “Bayi Tabung”, Transgender”, “Vasektomi”, “Tubektomi”, “Euthanasia” dan “Cloning”.
b. Jelaskan pendapat ulama fiqh tentang hukum: Vasektomi, Tubektomi, dan Euthanasia serta kemukakan pula pendapat Anda mengenai ketiga persoalan itu.

Ma’an najah [Good luck … !] HB

Senin, 24 Juni 2013

SOAL UJIAN FINAL FIQH: PKM UNIT 3



TAKE HOME EXAM – FIQH/PKM
SOAL UJIAN AKHIR SEMESTER [UAS] GENAP TAHUN 2012/2013
FAKULTAS TARBIYAH IAIN AR-RANIRY, BANDA ACEH
____________________________________________________________
MATA KULIAH: FIQH
KODE/SKS: TPA 6803/ 2 SKS
UNIT:  3-PKM
HARI/TANGGAL UJIAN: SELASA/ 25 JUNI 2013
JUMLAH MAHASISWA: 30 ORANG
DOSEN: DR. H. HASAN BASRI, MA
____________________________________________________________

NAMA: ………………….....……………
N I M: …………….....…………………..
U N I T: ………………..............………………

A. Petunjuk Mengerjakan Soal

1. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan jelas dan sesuai dengan perintah dalam setiap butir soal; dan jangan lupa menulis butir soal yang akan dijawab.
2. Pilihlah 4 (empat) soal saja dari 12 (dua belas) butir soal yang tersedia, yang dianggap lebih mudah.
3. Setiap soal mempunyai bobot nilai 10 (ekuivalen 25), dengan total bobot nilai yang diperlukan maksimal 40 % dari 100.
4. Jawaban diketik pada kertas A4 dengan Times New Roman, dan besar fon 12; dan 1,5 spasi.
5. Hindari copy & paste (jiplakan dari teman), karena jika terjadi, maka tidak akan diberi nilai dan dinyatakan gagal.
6. Jawaban diserahkan dalam bentuk PRINT-OUT pada hari RABU, tanggal 26 JUNI 2013 pukul 17.00 s.d. 18.00 WIB di Gedung B, Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry, Darussalam.
7. Jawaban harus diserahkan langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan karena harus menandatangani daftar hadir dan berita acara ujian.

B. Soal-Soal:

1. Salah satu cara mencegah terjadinya perzinaan, maka disyari’atkan pernikahan dalam Islam. Tujuan pernikahan selain untuk reproduksi juga sebagai penyelamatan dan penghormatan kepada manusia sebagai makhluk yang bermartabat sehingga dapat tercapai sakinah, mawaddah, dan rahmah.
a. Tulislah satu ayat al-Qur’an dan Hadits yang menyatakan tentang kewajiban menikah.
b. Bagaimana pendapat Anda tentang poligami dan nikah mut’ah beserta dalilnya.

2. Allah mengharamkan berbuat  zina. Di balik pengharaman itu pasti ada hikmahnya. Bahkan, penyakit yang paling ditakuti manusia pada zaman kini adalah penyakit yang disebabkan oleh kebebasan melakukan zina (prostitusi), antara lain penyakit AIDS sebagai efek serangan virus HIV.
a. Tulislah satu ayat dan hadits yang mengharamkan perbuatan zina serta hukuman bagi pelaku zina baik untuk pezina yang masih lajang maupun pezina muhshan.
b. Sebutkan hikmah pengharaman zina dan jelaskan pula kepanjangan dari HIV dan AIDS sebagai akibat dari perbuatan zina tersebut serta dampak yang ditimbulkannya. 

3. Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kasus perceraian di kalangan pasangan suami-isteri (pasutri). Padahal Allah sangat membenci perceraian tersebut. Namun, pada sisi yang lain thalaq dan fasakh itu dibenarkan dalam Islam.
a. Jelaskan perbedaan antara thalaq dan fasakh serta syarat pembolehan keduanya.
b. Sebutkan macam-macam thalaq menurut Fiqh Islam dan dalam masa berapa lama ‘iddah seorang isteri setelah dithalaq oleh suaminya, menurut masing-masing jenis thalaq tersebut?
4. Pembunuhan terhadap manusia tanpa alasan yang benar adalah diharamkan oleh Allah. Dan perbuatan kriminal yang paling awal ditanyakan pada Hari Kiamat adalah masalah pembunuhan. Karena itu, setiap pembunuhan itu ada qishash-nya.
a. Kemukakan satu dalil dari ayat al-Qur’an dan Hadits yang mengharamkan pembunuhan itu.
b. Sebutkan macam-macam pembunuhan dan model qishash-nya masing-masing.

5. Persoalan ajal adalah ketentuan Allah sejak ruh ditiupkan ke dalam jasad manusia semasa dalam kandungan ibunya. Dengan kata lain, hidup dan mati ada di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Setiap ada orang yang meninggal dunia, maka pengurusan jenazahnya merupakan kewajiban kifayah bagi orang yang masih hidup.
a. Apa saja yang wajib dilakukan oleh orang yang hidup terhadap orang yang sudah meninggal dunia?
b. Apa perbedaan antara pengurusan jenazah orang yang mati syahid fi sabilillah dan orang yang meninggal dunia dalam keadaan berihram pada saat menunaikan ibadah haji?
6. Salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam adalah mencuri harta orang lain. Oleh sebab itu, setiap pencuri diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
a. Kenapa mencuri itu diharamkan dalam Islam dan kemukakan satu dalil dari al-Qur’an tentang hukuman bagi pencuri?
b. Apa saja syarat seorang pencuri yang dikenakan hukuman potong tangan dan berapa kadar minimal pencurian yang dilakukan (kemukakan dalil dari hadits)?

7. Meskipun shalat merupakan kewajiban mutlak atas setiap Muslim yang harus dilaksanakannya tepat pada waktu yang telah ditentukan, bagi yang sudah memenuhi syarat, Allah juga memberikan keringanan kepada setiap Muslim yang dalam keadaan musafir untuk meng-qashar dan men-jama’ shalat tersebut.
a. Tulislah sebuah dalil dari al-Qur’an dan hadits tentang pembolehan meng-qashar shalat.
b. Jelaskan tatacara pelaksanaan shalat Jama’- Qashar bagi umat Islam dan berapa jauh perjalanan yang ditempuh sehingga dibolehkan Jama’ – Qashar (kemukakan dalil dari hadits) dan pendapat ulama fiqh.

8. Zakat adalah salah satu pilar Islam yang amat penting, sehingga orang yang mengabaikan zakat diperangi pada masa Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq. Kemudian, interpretasi mengenai zakat terus berkembang sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman, bahkan sekarang ada istilah zakat profesi dan produktif.
a. Jelaskan apa yang dimaksud dengan zakat profesi dan zakat produktif beserta dalilnya baik dari al-Qur’an maupun Hadits.
b. Uraikan bagaimana tatacara penyaluran dan pelaksanaan zakat produktif dalam rangka pemberdayaan kaum dhu’afa’ (fuqara’ dan masakin).

9. Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Mulsim yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Kewajiban berpuasa dijelaskan dalam al-Qur’an.
a. Tulislah sebuah dalil dari ayat al-Qur’an tentang kewajiban berpuasa dan orang-orang yang diberikan dispensasi atau keringanan dalam puasa Ramadhan.
b. Sebutkan golongan orang yang harus meng-qadha puasa, membayar fidyah, dan menunaikan kaffarat.

10. Haji adalah ibadah yang diwajibkan sekali seumur hidup bagi orang yang mampu. Oleh sebab itu, setiap orang yang mampu berhaji, maka tidak boleh menunda-nunda untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah di Makkah.
a. Tulislah masing-masing satu dalil dari al-Qur’an dan hadis tentang kewajiban haji bagi orang yang mampu.
b. Jelaskan perbedaan yang sangat esensial antara ibadah haji dan umrah dan coba Anda jelaskan ada 3 (tiga) cara pelaksanaan haji  tersebut beserta sanksinya masing-masing.

11. Syari’at khitan dan khifadh diperintahkan baik kepada anak laki-laki maupun perempuan. Dengan khitan dan khifadh tersebut, berarti seorang anak menuju kesempurnaan dalam melaksanakan ajaran agama yang berkaitan dengan ibadah dan bersuci (thaharah).  Selain itu, dalam syari’at khitan dan khifadh tersebut terdapat banyak hikmah dan manfaatnya.
a. Jelaskan pengertian khitan dan khifadh baik dari segi bahasa (lughawiyah) maupun istilah syara’ serta kemukakan satu dalil dari hadits tentang syari’at khitan dan khifadh tersebut.
b. Sebutkan dan jelaskan hikmah dari khitan dan khifadh tersebut ditinjau dari aspek-aspek:
1) Kebersihan
2) Kesehatan
3) Pendidikan
4) Sosiologi
5) Sexologi

12. Ibadah Qurban merupakan syari’at yang amat penting dalam Islam dan dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Selama hari-hari tersebut diharamkan berpuasa bagi umat Islam.
a. Jelaskan latar belakang pensyari’atan ibadah Qurban beserta dalilnya dari al-Qur’an dan Hadits.
b. Sebutkan dan jelaskan tujuan berqurban dan hikmahnya dilihat dari perspektif:
1) Pendidikan
2) Sosiologi
3) Psikologi
4) Religius

Selamat menyelesaikan soal ujian final, semoga sukses … !
Good luck…! HB